Tidak Terima Pondasi Rumahnya di Rusak, Korban Pengrusakan Lapor Ke Polisi
faktual,net,Jeneponto,Sulsel – Tidak terima Pondasi rumahnya di rusak, pemilik rumah Erwin yang beralamat kampung salamatara desa Ereloe, Kecamatan Bontoramba , melaporkan pengrusakan ke polisi, (4/11)2026)
Ia mangatakan, Awalnya di duga pelaku inisial H meminta sedikit jalanan ke tanahnya, kemudian pemilik tanah Erwin memberikan apa yang menjadi permintaanya
Namun rumah sudah hampir selesai, diduga pelaku meminta lagi untuk diberikan jalanan supaya bisa masuk motornya, tapi sudah tidak di indahkan oleh pemilik tanah.
” Saya sudah kasi jalanan menuju ke tanahnya sesuai permintaan awalnya, namun ia meminta lagi supaya bisa masuk motor, tapi tidak saya indahkan dengan alasan rumahku sudah hampir selesai, Ucap Erwin
kemudian, inisial H dan A tiba-tiba melakukan pengrusakan dengan memakai linggis dan merusak Pondasi rumah milik Erwin,
” Ia tiba-tiba datang dua orang lalu merusak pondasi Rumah milik saya, menggunakan linggis, Ucap Erwin
Terpisah, kanit reskrim polsek Tamalatea polres Jeneponto , Jusmin, saat di konfirmasi oleh media mengatakan, pihaknya sudah terima laporannya dan langsung di buatkan undangan pemanggilan terhadap yang di duga pelaku pengrusakan,
“kami buatkan dulu undangan pemanggilan terhadap terlapor, setelah itu dilakukan pemeriksaan, Tutupnya
Reporter: Pupung